Sesuai amanat UU No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Shri Gangga Bali.
Sesuai amanat UU No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Shri Gangga Bali.